Dok. Humas Polsek Samalantan


Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Regu III Aipda Ferry Stepenson Batu Bara di Polsek Samalantan sosialisasikan cegah perjudian. Batu Bara dan anggota menyambangi lokasi-lokasi strategis di Samalantan untuk menempel brosur Himbauan Cegah Perjudian, Selasa 23 Agustus. Lokasi strategis yang disambangi dan ditempel brosur himbauan cegah judi antara lain bengkel milik Heri dan warung Pak Alek di Dusun Semano Desa Samalantan. Diharapkan dengan ditempelnya ke tempat-tempat strategis, himbauan tersebut dapat dilihat oleh banyak warga dan diteruskan informasi tersebut lebih luas ke masyarakat.

Saat dijumpai Ipda Nusantara Sembiring berujar, “Perjudian banyak menimbulkan permasalahan di masyarakat, perlunya menggandeng para tokoh untuk aktif dalam pencegahannya”. Penipuan, kekerasan dalam rumah tangga dan perkelahian sering menjadi akibat dari main judi. Ada kalanya permasalahan yang timbul akibat judi tersebut hingga sampai berurusan ke Polsek Samalantan.

Dok. Humas Polsek Samalantan

Disamping judi offline atau judi darat kapolsek juga menghimbau kepada tokoh untuk turut mensosialisasikan cegah judi online. “Hal itu sangat penting mengingat dampak buruknya”, ujar Nusantara Sembiring. Adapun jenis perjudian yang sering ditemui antara lain liong fu, kolok-kolok, togel maupun judi slot. Perlu diketahui bahwa ada ancaman tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan pidana penjara atau denda.

Penulis : Humas Polsek Samalantan