polresbengkayang.com – Polsek Samalantan. Bertempat diaula kantor Desa Samalantan, Bengkayang. mediasi masalah sengketa tanah antar warga berlangsung aman lancar, Kamis (7/2/201) pagi.

Pihak sengketa yaitu Matheus Ola dan Rahmat saling mengakui / mengklaim tanah yang terletak di Dusun Mendung Terusan Desa Samalantan Kecamatan Samalantan, Bengkayang.

Menindaklanjuti kejadian itu, digelarlah pertemuan yang ditengahi tiga Pilar yaitu Bhabinkamtibmas Brigadir Tri Mulyohadi, Babinsa Serda M Zaki dan Kepala Desa Samalantan Yosep Akuan.

Melalui mediasi atau Problem Solving (pemecahan masalah) tiga pilar mempertemukan dua belah pihak yang bertikai dan kemudian mencarikan solusi yang terbaik.

Hasilnya, Rahmat bersedia menerima bahwa tanah itu milik Matheus Ola dan sebagai ucapan terimakasih telah menggarap tanah tersebut, Ola memberikan Rp. 1.000.000,- kepada Rahmat.

Dengan adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, maka dibuatkan surat pernyataan diatas materai kemudian ditandatangani bersama.

Dalam kesempatan itu, Brigpol Tri mengimbau warga agar saling menghargai dan jalin komunikasi yang baik bila ada jual beli tanah sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

Penulis : Suciono