
Secara rutin Personel Polsek Monterado Bripka Gustian himbauan cegah Pungutan Liar (Pungli) mengunakan banner ke warga yang berkunjung ke Mako Polsek Monterado, Sabtu (28/05/2022).
“Kerja Ikhlas Tanpa Pungli Pemberi dan Penerima sama sama melanggar hukum”,Ucap Bripka Gustian.
“Sosialisasi ini dilakukan untuk meminimalisir bahkan meniadakan praktek pungutan liar (Pungli) yang sering terjadi di instansi Pemerintah maupun Kepolisian, sehingga Pelayanan Prima terhadap masyarakat dapat diwujudkan,” ujarnya.
Kapolsek Monterado Polres Bengkayang Polda Kalbar IPTU Edy Wuriyawan, S.H., M.H. saat di konfirmasi mengungkapkan, Praktek Pungli dapat memberikan dampak yang negatif pada proses pencapaian keberhasilan pembangunan khususnya Wilkum Polsek Monterado Polres Bengkayang.
“Mari kita bersama-sama mencegah dan menolak Pungli”, pungkasnya.