Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Senin 3 Juli 2023, Kodir Warga Gempol Sari Kecamatan Bandung Barat yang berdomisili di Kecamatan Seluas Bengkayang datang ke Polsek Samalantan. Pukul 10.02 Wib, kedatangan Kodir disambut PS. Ka SPKT Aipda Rustandi. “Setelah lengkap persyaratannya kita buat Laporan Kehilangan Barang”, ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Briptu Wahyu Prasetyo Wicaksono yang saat itu berada diruang SPKT menyempatkan bincang-bincang ringan dengan Kodir. Briptu Wahyu menyampaikan, “Dalam pembuatan laporan pengaduan kehilangan ke polisi tidak dipungut biaya”, ke Kodir. Beberapa saat kemudian, PS Ka SPKT Aipda Rustandi menyerahkan lembar SKTLK (Surat keterangan tanda lapor kehilangan) ke Kodir. “Terimakasih pak, pelayanannya mudah dan cepat”, apresiasi Kodir ke Aipda Rustandi.

Penulis : Humas Polsek Samalantan