polresbengkayang.com – Polsek Sungai Raya, Akses ke sejumlah pelayanan publik di Mapolsek Sungai Raya saat ini mulai dibatasi.Seperti di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Sungai Raya masyarakat yang hendak memasuki Polsek kini wajib menjalani pemeriksaan terlebih dahulu. Pembatasan akses nyatanya tak hanya menyasar masyarakat umum Personel kepolisian pun dibatasi Mereka terlebih dahulu diwajibkan menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Kapolsek Sungai Raya IPTU SAMIDI, Jumat (3/4/2020) mengungkapkan, pemeriksaan suhu tubuh ini sangat penting dilakukan Upaya ini merupakan bentuk screening awal untuk mengetahui apakah orang tersebut sakit atau tidak, sehingga penyebaran Virus Corona mampu diminimalisir.

IPTU SAMIDI mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan pengunjung yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperbolehkan memasuki ruang pelayanan.”Begitu juga dengan personel Polsek Sungai Raya yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat, disilakan untuk beristirahat di rumah,” ungkapnya.

Tak hanya pelayanan SPKT, Kapolsek mengatakan pembatasan ini juga berlaku di sejumlah pelayanan lainnya, seperti pelayanan SKCK dan sebagainya.

“Selain itu kami juga menyediakan Tempat Cuci Tangan di depan Mapolsek. Saya menghimbau masyarakat apabila tidak ada kebutuhan mendesak, untuk sementara agar mengindari kerumunan dan bepergian”, ucap Kapolsek.