

Antisipasi pungutan liar (Pungli) di wilayah hukum Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar, PS.Kanit Binmas melakukan sosialisasi, Senin (22/08/2022).
Kapolsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto melalui PS.Kanit Binmas, Bripka Nandang P Mengatakan bahwa “Kegiatan sosialisasi sebagai bentuk upaya kegiatan kepolisian dalam rangka pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) sesuai Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2016,”ucapnya”.
Kegiatan sosialisasi stop pungli ini terus di laksanakan sasaran seluruh warga masyarakat mengedepankan pembinaan secara dialogis. Dengan harapan setiap unsur dinas terkai, mulai dari aparatur desa berkaitan langsung pelayanan publik terhadap Masyarakat dalam pengurusan mendapatkan pelayanan terbaik tanpa ada unsur pungli dan memastikan tidak ada kegiatan pungutan liar di instansi pemerintah lainnya.
Lebih lanjut, masyarakat agar dapat bekerjama dengan pihak Kepolisian untuk bersama sama mencegah pungli di desa dan apabila mengetahui adanya indikasi atau unsur pungli agar segera melaporkan kepada Ke Polsek Siding untuk ditindak lanjuti.”tutupnya”.