polresbengkayang.com – Polsek Jagoi Babang melakukan sosialisasi himbauan anti pungli dan sampaikan no kontak/handphone pengaduan pungli, Selasa (2/7/2019).

Polsek Jagoi Babang merupakan promoter dalam rangka pencegahan pungli di wilayah hukum polsek Jagoi babang, Kegiatan ini dilihat dari sosialisasi himbauan pungli yang genjar dilakukan kepada masyarakat terutama pada saat melaksanakan patroli dan saat masyarakat mendatangi Polsek Jagoi Babang.

Dengan menjelaskan pengertian pungli, praktek pungli yang terjadi di masyarakat serta sangsi hukum bagi pelaku pungli diharapkan masyarakat semakin mengerti dan memahami pungli, sehingga di wilayah hukum Polsek Jagoi Babang bebas dari Pungli.

Pada saat menyampaikan Himbauan anti pungli polsek Jagoi Babang juga menyampaikan no kontak/handphone pengaduan yang apabila mengetahui dan menjadi korban Pungli bisa melaporkan ke nomor handphone tersebut untuk di tindaklanjuti.

Masyarakat berterimakasih atas sosialisasi dan himbauan anti pungli yang dilakukan polsek Jagoi Babang dengan harapan kegiatan tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat.

Penulis:Feri santoso