polresbengkayang.com – Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan serta untuk mensosialisasikan bahaya Karhutla kepada masyarakat, Personil Polsek Sanggau Ledo dan juga TNI koramil 04 Sanggau Ledo bersama sama dengan manggala agni daops sanggau ledo melaksanakan kampanye larangan membakar hutan dan lahan, rabu (31/7/2019).

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan.S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa anggotanya khususnya bhabinkamtibmas bersama sama dengan TNI koramil 04 sanggau ledo dan juga anggota manggala agni daops sanggau ledo selalu bersinergi untuk senantiasa mengkampanyekan larangan melakukan pembakaran hutan atau ladang dalam membuka lahan pertanian, dikarenakan pembukaan lahan dengan cara membakar sangat dilarang serta dapat dihukum pidana.

Kapolsek juga mengatakan dalam melakukan kampanye larangan pembakaran hutan dan lahan agar selalu terjalin komunikasi yang baik dengan TNI dan Manggala Agni ” kekompakan dan saling dukung antara TNI, Polri serta Manggala Agni dalam upaya mencegah dan mensosialisasikan tentang bahaya dan larangan pembakaran hutan dan lahan harus tetap terjaga dan selalu kompak, terang kapolsek.

Lebih jauh Kapolsek mengatakan akan terus mensosialisasikan bahaya tentang karhutla kepada masyarakat, kami bersama sama dengan pihak TNI, Manggala Agni dan pihak dari kecamatan Sanggau Ledo akan terus melakukan sosialisasi tentang bahaya dari karhutla, sambung Kapolsek.

Sesuai dengan arahan pimpinan bahwa Polri bersama sama dengan instansi terkait untuk selalu bahu membahu dalam mensosialisasikan dan larangan melakukan pembakaran hutan dan lahan, tutup Kapolsek.

Penulis : Sunarto