Polres Bengkayang – Sat Lantas Polres Bengkayang, bertempat di jalan Perwira Bengkayang telah dilaksanakan giat Razia rutin Dengan pola Selektif pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh Unit Turjawali dan Dikmas Lantas Polres Bengkayang. Selasa (25/08/2020).
Sebanyak 10 pers Satlantas Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan Razia rutin guna menciptakan kab. Bengkayang yang aman, tertib dan patuh hukum dalam berlalu lintas serta mencegah kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut terjaring sebanyak 8 pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas antara lain tidak gunakan Helm SNI, tidak memiliki SIM, tidak membawa STNK dan tidak memasang kaca spion.
dan teguran sebanyak 6.
Kasat Lantas Polres Bengkayang melalui Kanit Turjawali IPDA Eko Ruswono menjelaskan bahwa kegiatan razia rutin dilakukan dengan tujuan itu menekan angka laka lantas yang terjadi di wilayah kab.bengkayang serta menciptakan masyarakat yang patuh hukum serta tertib berlalu lintas
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakan
Keselamatan untuk kemanusiaan