Polres Bengkayang – Demi menciptakan situasi yang aman, tertib dan lancar di wilayah Kab. Bengkayang, Anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Bengkayang Briptu Seta Darmawanti melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) agar masyarakat taati aturan lalu lintas dan protokol kesehatan di Jalan Perwira Kel. Bumi Emas Kec. Bengkayang, Selasa (25/08/2020).
Dalam kegiatan tersebut Anggota Dikyasa Sat lantas Polres Bengkayang memberikan himbauan dengan menggunakan kendaraan dinas dan pengeras suara kepada pemakai jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas, gunakan SNI saat berkendaraan, utamakan keselamatan dan hindari laka lantas sehingga dapat menekan korban laka lantas serta pentingnya penggunaan masker sehingga terhindar dari penyebaran Covid 19 di wilayah Kab. Bengkayang.
“Bagi pengendara kendaraan bermotor roda dua wajib menggunakan helm SNI, perlengkapan kendaraan dan surat kendaraan. Sedangkan bagi pengemudi Kendaraan roda Empat atau lebih harus gunakan sabuk keselamatan serta selalu konsentrasi dalam berkendaraan.
Briptu Seta Darmawanti juga menginformasikan kepada masyarakat yang berbelanja di pasar Bengkayang dan dimanapun pada saat akan mengendarai kendaraan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan selalu gunakan masker sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas dan mencegah penyebaran Covid 19.
“Di harapkan dari kegiatan ini bisa membuat masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas di jalan raya, Selain itu juga dapat mengerti betapa pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan raya.
Stop Pelanggaran
Stop Kecelakaan
Keselamatan untuk kemanusiaan