
Sat Binmas Polres Bengkayang polda kalbar- Ipda Boni pasius bersama anggota memberikan himbauan kepada masyarakat di mapolres bengkayang tentang larangan melakukan Judi online dan sebagainya jumat (26/08/2022).
“Saat masyarakat datang ke mapolres bengkayang untuk membuat sim Boni pasius pun menghampiri dan.memberikan himbauan agar tidak melakukan perjudian bentuk apapun apalagi judi secara online karena akan merugikan pemainnya yang mengakibatkan hidup susah dan berdampak dengan kehidupan sosial,rumah tangga.dan lain sebagainya ungkap ” Bonipasius .
“Dengan adanya Himbauan tersebut harapannya masyarakat bise mengerti dan menjauhi perjudian dan bisa menjadi masyarakat pribadi yang baik dekat dengan sang pencipta dan bersosial kepada sesama manusia ,ujarnya.
Dengan adanya himbauan tentang larangan perjudian smoga bisa menghilangkan kebiasaan masyarakat yang tidak baik yaitu berjudi,sehingga perjudian di kabupaten bengkayang hilang,ungkapnya