polresbengkayang.com – Minggu 05 April 2020 Bhabinkamtibmas Desa Mayak BRIGADIR DIONISIUS NORIS Menyambangi Tokoh pemuda Desa Mayak yaitu Sdr. Ujang.

Tujuan dari sambang tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mayak menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada Tokoh pemuda Desa Mayak mengenai penyebaran Pandemik Virus Covid-19 atau yang dikenal dengan Corona.

Himbauan Kamtibmasnya berupa masih berlakunya Pembatasan jam malam bagi pelaku usaha atau seluruh elemen masyarakat agar tidak menbuka tempat usaha lewat dari Pukul 20.00 wiba sesuai dengan surat edaran Kapolri melalui kapolsek seluas, Surat edaran Bupati melalui Camat seluas dan Kades Mayak seluas.

Bhabinkamtibmas Desa Mayak juga menyampaikan agar melalui perwakilan Tokoh pemuda Desa Mayak untuk menyampaikan kepada para pemuda Desa Mayak untuk tidak menghadiri hiburan rakyat dan atau kegiatan yang berupa mengumpulkan orang banyak yaitu Ben dan jonggan atau hiburan rakyat lainnya. Larangan tersebut juga semata mata untuk memutus penyebaran Virus Corona.

Bhabinkamtibmas Desa Mayak juga Meminta kepada Sdr. Ujang agar menyampaikan kepada warga desa Mayak Untuk tidak Panik dalam menghadapi pandemik Virus Corona tersebut, tetap tenang, Dan lakukan Social Distencing.

Bhabinkamtibmas juga berharap Dengan maraknya Pandemik Virus corona tersebut agar warga desa kalon tidak termakan atau menjadi korban korban berita HOAX.