polres bengkayang,Bhabinkamtibmas desa gersik kecamatan jagoi babang Brigadir anggong ingatkan warga agar tidak melakukan praktek pungli dan laporkan apabila menjadi korban pungli
Kamis (21/5/2021)

Mengunjungi SPBU dan menemui warga Brigadir anggong sampaikan imbauan dan sosialisasi pungli kepada warga, Dengan membawa banner pungli Brigadir anggong menjelaskan,memberikan pemahaman dan pengertian bahwa pungli adalah perbuatan melanggar hukum dan tidak boleh di lakukan oleh siapa pun

Selain menyampaikan bahwa pungli merupakan perbuatan melanggar hukum bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk melaporkan ke polsek jagoi babang apabila menjadi korban atau mengetahui adanya pungli di masyarakat

“Dengan melakukan imbauan dan sosialisasi secara rutin kepada masyarakat di harapkan tidak ada lagi pungli yang terjadi di tengah-tengah masyarakat”. Ucap Brigadir anggong