Polsek Sungai Raya Kepulauan hari Kamis tanggal 25 November 2021 sekira jam 20.00 s/d 21.30 wib dilaksanakan PATROLI MALAM / SAMBANG / HIMBAUAN KAMTIBMAS TERKAIT PERGUB KALBAR Nomor 110 TAHUN 2020 dan PERBUP BENGKAYANG Nomor 36 Tahun 2020 yaitu KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Wilkum Polsek Sungai Raya Kepulauan.

◆ Sasaran :
⇨ Pasar Karimunting
⇨ Warung Sembako
⇨ Hotel Rina

◆ KEGIATAN:
⇨Menghimbau Agar selalu menggunakan masker
◆ Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan:
⇨Pemilik usaha/toko 1 orang
⇨Pelanggar Tidak Menggunakan masker orang
⇨Sanksi teguran secara lisan
◆ HASIL KEGIATAN :
⇨Masih kurangnya kesadaran warga untuk mematuhi protokol kesehatan
⇨Situasi kamtibmas aman dan kondusif

◆Personil Giat:
1. AIPDA YUDHI TRIONO
2. BRIPTU DWI TESA MAHENDRA
3. BRIPDA ANDRE ABDUL SALAM