Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus digencarkan oleh aparat Kepolisian termasuk Polsek Sungai Raya Kepulauan mengajak warga masyarakat Desa Pulau Lemukutan kec. Sungai Raya Kepulauan untuk selalu tetap mendisiplinkan Protokol Kesehatan (Prokes).

Pada kesempatan tersebut, Bripda Andre menyampaikan ajakan agar tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19  kepada masyarakat yang sedang beraktifitas di Desa Pulau Lemukutan, Kec. Sungai Raya Kepulauan, Sabtu siang (11/09/2021).

Memberi himbauan kepada warga masyarakat agar jangan bergerombol dan selalu tetap mematuhi segala ketentuan yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka Pencegahan Virus Corona (Covid-19).

“Tidak bosan-bosannya kami selalu mengingatkan masyarakat agar selalu memakai masker saat beraktifitas dan diharapkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Bripda Andre.

Selain itu tidak lupanya Bripda Andre juga mengingatkan agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19 dengan menggunakan masker dan selalu mencuci tangan setelah berkatifitas guna memutus tali penyebaran Covid 19.