
Bripda Arjund selaku bhabinkamtibmas desa rukma jaya bersama Warga Desa Rukma jaya sosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan menggunakan banner guna mencegah penyebaran kebakaran hutan lahan di Desa Rukma jaya agar masyarakat lebih mengetahui bahaya dan akibatnya Sabtu Siang (11/09/2021) di Desa Rukma Jaya.
Salah satunya dengan Ibu yana dimana Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan Bripda Arjund memberikan himbauan agar tidak membakar hutan ataupun membakar lahan karena potensi yang di akibatkan sangatlah bebahaya yaitu dapat menyebabkan munculnya berbagai penyakit mulai dari sakit tenggorokan, pilek, mata merah ,asma ,bronkitis radang paru paru dan saluran pernapasan(ISPA).
Terlebih lagi Bripda Ajund juga memberikan edukasi serta mengharapkan masyarakat agar memiliki kesadaran diri dimana jika melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi maupun hukuman pidana.
Sosialisasi yang dilakukan itu merupakan kegiatan yang selalu di lakukan oleh Anggota Polsek Sungai Raya Kepulauan guna mengantisipasi penyebaran kebakaran hutan dan lahan yang dapat menimbulkan asap yang berbahaya.