
Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar lakukan himbaun Stop Pungli ke desa di wilayah kecamatan Siding, Kamis(29/12/22).
Himbauan stop pungli sebagai upaya dalam rangka mencegah kemungkinan adanya kegiatan praktek Pungli didesa binaan,
Sebagai tugas Bhabinkamtibmas desa Tamong dan desa Hli Buie, Bripka Dwi Suharto disela kegiatan wajib door to door Sytem terhadap warganya di desa Hli Buei kecamatan Siding kabupaten Bengkayang
Dwi Suharto menyampaikan Himbauan Saber pungli sesui Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar atau Satgas Saber Pungli.
Pada himpunan nya,Dwi Suharto menyampaikan kepada masyarakat bahwa stop pungutan liar, pungutan yang menguntungkan perorangan, apabila menemukan adanya praktek pungutan liar segera informasi dan laporan ke kantor kepolisian guna di ambil tindakan atau langkah lebih lanjut oleh satgas Saber Pungli.
Kapolsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto mengatakan,” Kegiatan himbaun tentang Stop Pungli dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang bersih tanpa ada praktek Pungli, kita lakukan pendekatan terhadap masyarakat, kemudian sambangi kantor desa juga sampaikan pelayanan tanpa ada pungutan liar hal itu di lakukan melalui tugas Bhabinkamtibmas ke desa binaan dan personel lainny agar daerah kita bebas dari praktek pungli ,”ucapnya”.