
Polres Bengkayang – anggota Polsek Seluas meningkatkan patroli dengan memberikan imbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung kepada warga yang ada di Desa Seluas agar mewujudkan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Seluas, Rabu (29/3).
Imbauan ini dilaksanakan oleh Bripda Riko Julianda dengan sasaran di Desa Seluas Kecamatan Seluas Kabupaten Bengkayang.
Dalam kesempatan tersebut Bripda Riko Julianda menyampaikan imbauan dan pesan-pesan kamtibmas “Supaya tidak mengkonsumsi minuman keras (miras) ataupun penyalahgunaan narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan, juga tidak menutup kemungkinan dapat melakukan tindak kejahatan akibat menggunakan Miras dan Narkoba, karena minuman keras dan Narkoba bisa merusak mental seseorang dan merusak saraf sehingga dapat mengarah melakukan perbuatan kriminalitas maupun pergaulan bebas” tutur Riko.