
Polres Bengkayang – anggota Polsek Seluas Briptu Toni Satria melaksanakan imbauan stop miras dan segala bentuk perjudian ke warga di Desa Seluas, Selasa (13/9).
Sebagai antisipasi miras dan perjudian, kita mengimbau warga di Kecamatan Seluas, agar tidak bermain judi dalam bentuk apapun maupun minuman keras karena dapat menganggu ketertiban umum.
”Kepada masyarakat agar menjauhi perjudian, baik togel, judi kartu, judi sabung ayam, dan lainnya yang sedang marak maupun minuman keras seperti alkohol,” ujar Toni.