Polres Bengkayang – anggota Polsek Seluas terus melaksanakan imbauan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kec. Seluas Kab. Bengkayang Prov. Kalbar, Kamis (16/3).

Kapolsek Seluas Ipda Kasianus melalui anggotanya menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini untuk meminimalisir kejadian karhutla yang dapat menimbulkan polusi udara dan merugikan banyak orang.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga menjelaskan, anggotanya menggunakan spanduk imbauan menjelaskan kepada warga, STOP PEMBAKARAN KEBUN DAN LAHAN.

“Semoga dengan adanya imbauan ini masyarakat patuh akan aturan dan tidak ada terjadi karhutla. Kami dari Polsek Seluas akan selalu mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan,” Tutupnya.