Polres Bengkayang – Guna mendukung jalannya vaksinasi program pemerintah dalam memberikan daya tahan tubuh terhadap virus corona (COVID-19), Polsek Seluas buka layanan vaksinasi COVID-19 dosis Booster kepada masyarakat, Selasa (16/8).

Kapolsek Seluas IPDA Kasianus menjelaskan, Vaksin Booster adalah vaksinasi lanjutan covid-19. Dimana vaksin ini diberikan setelah seseorang mendapat vaksin dosis 1 dan dosis 2/lengkap).

Kapolsek Seluas juga mengungkapkan, Presiden Jokowi sudah memutuskan terkait vaksinasi booster atau dosis ketiga untuk masyarakat Indonesia yang diberikan secara gratis atau tanpa pungutan biaya. Untuk itu Polsek Seluas dalam menyikapi hal ini menyediakan layanan vaksinasi boster untuk masyarakat secara gratis.

“Terkait pelaksanaannya, pemerintah memberikan prioritas pada lanjut usia dan kelompok rentan. Vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik, serta minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis,” kata Kasianus.