polresbengkayang.com – Kepolisian Sektor Sanggau Ledo berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 unit truck yang membawa pakaian bekas yang diduga berasal dari malaysia, Rabu (8/5/2019).

Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Ananda Gunawan.S.Tr.K saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Polsek Sanggau Ledo telah berhasil mengamankan 2 unit mobil Truck dengan rincian 1 unit Mitshubisi Fuso warna Kuning KB 9087 K yang dikemudian oleh sdr. Y warga masyarakat singkawang timur dan 1 unit Mobil Truck Mitshubisi Center warna Kuning-Biru KB 9251 K yang dikemudikan oleh sdr. Y warga masyarakat kecamatan tujuh belas yang membawa 106 Bal / Karung Pakaian Bekas/ Lelong yang rencananya akan dibawa ke Pontianak.

Dalam pernyataanya Kapolsek sanggau ledo tersebut mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mana Pada hari rabu (8/5/ 2019 sekira pukul 20.00 wib bahwa ada 2 (dua) Kendaraan truck yang dicurigai membawa barang illegal dari Malaysia yang masuk ke Dusun Paling Dalam Desa Sango Kecamatan Sanggau Ledo.

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kendaraan yang mencurigakan tersebut Kapolsek Sanggau Ledo langsung membentuk tim guna turun langsung ke TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai tersebut dan setelah dilakukan pemeriksaan petugas mendapati 2(dua) unit mobil truck yang diduga membawa pakaian bekas asal malaysia.

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Sanggau Ledo mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melapor tentang adanya upaya penyelundupan pakaian bekas asal malaysia sehingga rencana jahat para penyelundup dapat digagalkan.

Kapolsek Sanggau Ledo tersebut juga mengatakan sesuai dengan arahan bapak Kapolda Kalbar serta Bapak Kapolres Bengkayang yang menekankan bahwa Polda Kalbar zero ilegal sehingga kami akan menindak dengan tegas terhadap siapa saja yang berani mencoba untuk menyelundupkan barang barang ilegal dari malaysia, tidak ada kata ampun bagi para pelaku penyelendupan, terangnya dengan tegas.

Penulis : Sunarto