Rikranmor dengan target narkoitika dan barang illegal


Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Mendukung Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kapolres Bengkayang menerbitkan surat perintah kepada anggotanya untuk mengungkap tindak pidana narkotika dan atau barang-barang illegal lainnya. Perintah itu turun hingga ke polsek jajaran Polres Bengkayang. Kapolsek Samalantan Ipda Nusantara Sembiring pimpin pemeriksaan kendaraan di Jalan raya Samalantan depan Mapolsek, Sabtu (3/9) mulai pukul 18.00 hingga pukul 19.00 Wib.

Tidak hanya tindak pidana narkotika dan barang ilegal, delapan anggota Polsek Samalantan juga memeriksa setiap kendaraan yang lewat dan terindikasi tindak pidana lainnya. Dari hasil kegiatan yang dilakukan hari ini, “Nihil, tidak ada ditemukan barang illegal maupun narkotika”, ujar Ipda Nusantara Sembiring.

Penulis : Humas Polsek Samalantan