Polsek Lumar, Kapolsek Lumar Ipda Yoshua Sulu, S.H.berserta Aipda Seriono (Ps.Kanit Reskrim) dan Aipda Sarwoko Ismoyo (Ps. Kanit Intelkam) berhasil Menangkap tersangka kasus pencurian sesuai dengan Pasal 363 KUHP.
Polres Bengkayang –Polsek Lumar, Kapolsek Lumar Ipda Yoshua Sulu, S.H menerangkan bahwa “pada hari rabu (22/05/2024) sekira pukul 06.00 wib. Telah datang ke Polsek Lumar melaporkan tentang kejadian tindak pidana pencurian, yang diperkirakan dilakukan pada malam hari sekira pukul jam 01.30 wib di kediaman sdri. LUSIA yang beralamat dsn. Mabak rt.002 rw. 002 Ds. Lumar kec. Lumar Kab. Bengkayang dengan adanya laporan kejadian tersebut sdri. LUSIA mengalami kerugian sebagai berikut Uang tunai sekitar jumlah 1.200.000 ( satu juta dua ratus ribu rupiah ), 1(satu) unit handphone merk redmi, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y 12, 1 (satu) unit handphone Vivo Y 1 S “.
“Menerima laporan tersebut Polsek Lumar melakukan penyelidikan dan mendapatkan titik terang yang diduga Pelaku pencurian , selanjutnya beberapa hari kemudian Polsek Lumar mendapat informasi dari masyarakat lumar bahwa yang diduga pelaku pencurian ada di wilayah Lumar” ujar Ipda Yoshua Sulu, S.H. , Selanjutnya pada hari Rabu (29/ 05/ 2024) sekitar pukul 14.00 wib Kapolsek Lumar Beserta Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam ke TKP tempat tersangka sedang berada yaitu di tempat pangkas rambut yang terletak di depan gereja katolik Desa tiga berkat . Berbekal informasi yang di dapat dari warga tentang ciri-ciri dan pakaian yang di pakai tersangka, Kapolsek Lumar beserta Kanit Reskrim Dan Kanit intel berhasil membekuk 2 orang yang duga tersangka. pelaku 1 inisial O O umur 22 tahun agama Kristen alamat Dsn. Lumar rt.001 rw.001 Ds. Tiga berkat kec. Lumar Kab. Bengkayang dan pelaku ke 2 insial D O umur 22 tahun agama Kristen alamat Dsn. Lumar rt. 001 rw. 001 Ds.tiga berkat kec. Lumar Kab. Bengkayang selanjutnya 2 tersangka tersebut langsung di bawa ke polres bengkayang untuk di periksa lebih lanjut.
Kapolsek Lumar, IPDA YOSHUA SULU, S.H mengucapkan terima kasih kepada masyarakat lumar atas informasi dan kerjasamanya sehingga penangkapan ini bisa dilakukan” ujarnya.