polresbengkayang.com – Kanit Reserse Polsek Teriak BRIPKA LAMBOK MARPAUNG melakukan pengecekan rumah dan TKP Pencurian oleh anak di bawah umur dengan di dampingi oleh anggota Bapas Pontianak. Jum’at, (15/02/2019).
Pengecekan rumah TSK danTKP yang di lakukan oleh Kanit Reserse Polsek Teriak dan anggota Balai Pemasyarakatan ini antara lain adalah untuk menindak lanjuti kasus Tindak Pidana Pencurian yang di lakukan oleh anak di bawah umur yang terjadi di desa Malo Jelayan Kec.Teriak.
Dalam pelaksanaan pengecekan rumah TSK dan TKP yang berjalan dengan aman dan lancar tersebut, Kanit Reserse Polsek Teriak dan anggota Balai Pemasyarakatan di harapkan dapat menemukan hal-hal yang dapat membantu dalam penanganan kasus Tindak Pidana Pencurian yang melibatkan anak di bawah umur tersebut.
Kegiatan tersebut pun di bantu langsung oleh masyarakat dalam memberikan keterangan tentang apa yang mereka ketahui mengenai kasus yang terjadi di desa Malo Jelayan Kec.Teriak.
Penulis : Makarius Putra Baraga