polresbengkayang.com – Anggota Polsek Teriak BRIPDA MAKARIUS P.B, memberikan himbauan mengenai bahaya Miras bagi masyarakat kec. Teriak, (01/02/2020).

Minuman keras atau yang biasa di sebut juga dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol tinggi yang apabila di konsumsi secara berlebihan akan mengakibatkan seseorang merasa pusing dan hilang kesadaran.

Karena efek yang di timbulkan tersebut biasanya dapat menjadi faktor seseorang melakukan tindak pidana kejahatan, di karenakan hilang kesadaran pada saat mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan.

Oleh karena sebab tersebut anggota Polsek Teriak berupaya untuk mengingatkan kepada masyarakat sekitar wilayah hukum Polsek Teriak agar tidak mengkonsumsi Miras karena tidak baik bagi kesehatan dan memicu terjadinya tindak pidana apa bila sudah mabuk saat di konsumsi secara berlebihan.

Penulis : Makarius Putra Baraga