Polsek Sungai Raya – Polres Bengkayang – Polda Kalbar

Mediasi dan Koordinasi tentang terjadinya permasalahan Halaman Ruko yang Mengganggu Aktivitas Warga Setempat di Pasar Sungai Duri Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Pada hari Senin tanggal 02 Januari 2022 sekira pukul 09.30 Wib di Kantor Desa Sungai Duri telah dilaksanakan Mediasi dan Koordinasi tentang terjadinya permasalahan Halaman Ruko yang Mengganggu Aktivitas Warga Setempat di Pasar Sungai Duri Desa Sungai Duri Kec. Sungai Raya Kab. Bengkayang.

Mediasi dan Koordinasi tersebut difasilitasi oleh Kantor Desa Sungai Duri dengan peserta, sebagai berikut :

  1. Kasi Trantib Kec. Sungai Raya (Hermanto)
  2. Kepala Desa Sungai Duri (Heriyanto)
  3. Bhabinkamtibmas Desa Sungai Duri (Briptu M. Harist)
  4. Babinsa Desa Sungai Duri (Serda Andi P.O)
  5. Ketua RT 03 (Abdullah)
  6. Pol PP Kec. Sungai Raya (Eko Raharjo)
  7. Tamu Undangan Pemilik Ruko di Pasar Sungai Duri.

Setelah mediasi dan koordinasi dilakukan, Pihak – pihak terkait langsung turun dilapangan untuk melakukan survei / mengecek ruko – ruko yang mengganggu aktivitas warga.

Adapun hasil dari mediasi dan koordinasi tersebut, yaitu :

  1. Masih menunggu dari keputusan pemilik ruko apakah halaman teras ruko yang mengganggu aktivitas warga tersebut akan dibongkar oleh pemilik ruko
  2. Jika tidak ada keputusan apapun dari pemilik ruko tersebut pemerintahan desa akan memberitahukan kepada kecamatan lalu kecamatan memberitahukan ke kabupaten

Mediasi dan Koordinasi tersebut dilakukan karena adanya komplain dari warga setempat tentang halaman ruko di pasar sungai duri yang mengganggu aktivitas warga.

Tidak menutup kemungkinan setelah dilakukan mediasi dan koordinasi pemilik ruko yang berada di pasar sungai duri juga melakukan komplain sehingga dapat mengakibatkan perselisihan antara pemilik ruko dan warga setempat.

Agar Bhabinkamtibmas selalu lakukan koordinasi kepada instansi – instansi terkait tentang perkembangan permasalahan halaman ruko di pasar sungai duri yang dikomplain oleh warga.