polresbengkayang.com – Polsek Ledo. Hampir setiap hari personil Polsek Ledo yang sedang memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, terlihat berphoto menggunakan banner yang berisi himbaun STOP PUNGLI.
Kegiatan tersebut bukan saja dilaksanakan dilingkungan Polsek Ledo, termasuk di masyarakat yang ada kegiatan pelayanan, yang semuanya bertujuan untuk mendukung pelayanan pemerintahan yang baik.
Himbauan melalui photo bersama yang berisi larangan memberi dan menerima imbalan pelayanan ini diharapkan sebagai informasi dan pemberitahuan kepada seluruh masyarakat bahwa pelayanan tidak dipungut biaya kecuali yang sudah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, sehingga tidak ada lagi kesan pelayanan pemerintahan khususnya di Polsek Ledo sulit, bertele tele dan mahal, tetapi pelayanan saat ini mudah, cepat dan tidak dupungut biaya yang tidak ada aturan.
Kapolsek Ledo Ipda Maju K. Siregar, SH juga membenarkan bahwa seluruh anggota diwajibkannya untuk memberikan himbauan kepada warga yang medapatkan pelayanan di Polsek Ledo untuk photo bersama menggunakan banner himbauan larangan memberi dan menerima imbalan pelayanan dan mengajak masyarakat untuk mengatakan STOP PUNGLI.
Penulis: M. Kennedy S