Polres Bengkayang – Satlantas Polres Bengkayang memasang spanduk himbauan menggunakan helm Standar dan Masker bagi pengendara Sepeda Motor yang akan bepergian di wilayah Hukum Polres Bengkayang, Minggu (14/6/2020).

Sebanyak 10 Spanduk yang dipasang untuk Keselamatan berlalu lintas dan kesehatan. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan para pengendara sepeda motor bahwa pada saat mengendarai kendaraan sepeda motor di jalan raya wajib untuk menggunakan helm SNI demi keselamatan dan gunakan masker untuk kesehatan dalam rangka pencegahan Covid 19.

Dengan pemasangan spanduk himbauan ini diharapkan masyarakat wajib menggunakan helm Standar dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan serta menggunakan masker untuk kesehatan.

Kasat Lantas Polres Bengkayang IPTU Tri Teguh Mulyono, SH berharap dengan adanya spanduk himbauan penggunaan helm SNI dan Masker.

“Ini bisa terus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berkendaraan, sehingga tingkat kecelakaan dapat ditekan seminim mungkin khususnya diwilayah Kab. Bengkayang”, kata Kasat Lantas.