

Sebagai bentuk upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan personel piket Polsek Capkala memberikan himbauan-himbauan kepada warga terkait kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim panas (kemarau) di wilayah kecamatan capkala Jumat, (09/09/2022).
Dengan melaksanakan sambang personel piket regu II Polsek Capkala menyampaikan himbauan berupa pesan-pesan kamtibmas terkait larangan membakar hutan dan lahan serta sanksi hukum dan pidana bagi siapa saja yang terlibat dalam terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Di lain tempat, Kapolsek Capkala Ipda Hasan Abdullah SH.MH mengatakan bahwa salah satu upaya Kepolisian dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan yakni dengan memberikan himbauan atau pesan-pesan kamtibmas ataupun tentang karhutla yaitu upaya pengelolaan lahan selain dengan cara dibakar, tutup Kapolsek.