polresbengkayang.com – Kepolisian Resor Bengkayang memusnahkan ratusan botol miras ilegal asal Malaysia. Kegiatan pemusnahan tersebut hasil operasi cipta kondisi jelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
Pemusnahan dilakukan oleh Kapolres Bengkayang di dampingi Forkopimda Kabupaten Bengkayang, PJU Polres Bengkayang serta Kapolsek jajaran Polres Bengkayang yang dilaksanakan di Halaman Mako Polres Bengkayang, Jumat (21/12/18).
“ini merupakan hasil cipta kondisi, selain mengamankan miras ilegal pabrikan kita juga mengamankan minuman tradisional jenis arak. Miras hasil cipta kondisi iniĀ senilai 1,3 Miliyar Raupiah”, ucap Kapolres.
Sebanyak ratusan botol miras ilegal asal malaysia merupakan hasil cipta kondisi jelang Natal danĀ Tahun Baru.
Ini merupakan hasil kinerja komitmen bersama baik Polri, TNI, Pemerintah Kabaupaten Bengkayang serta seluruh lapisan masyarakat sepakat bahwa untuk miras illegal jangan sampai beredar di bengkayang.
“jadi bisa dibayangkan jika miras ini beredar di bengkayang yang berdampak bagi kesehatan. Kita sepakat untuk menolak miras ilegal beredar di bengkayang terutama narkoba”, tutup Kapolres.