

Personel Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melakukan upaya Pencegahan Karhutla di wilayah kecamatan Siding, Jumat (16/12/22).
Upaya Pencegahan melalui memberikan himbauan larangan pembakaran hutan dan lahan, lakukan Patroli, pemasangan Pamlet dan Spanduk di tempat keramaian atau strategis,
Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas jajaran Polsek Siding melalui kegiatan DDS nya dan Sambang Desa, Bripda Daniel Harris lakukan giat DDSnya di dusun Kadok desa Sungkung 2 kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat.
DDS kali ini dimanfaatkan personel menyampaikan himbauan langsung ke warganya, himbaun berupa stop Karhutla kerap menggunakan media Benner Stop Karhutla, Sesuai dengan pasal 187 KUHPidana yang berbunyi”Barang Siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolsek Siding, Bambang Rudiyanto mengatakan,” upaya pencegahan terjadinya Karhutla yang dilakukan jajaran Polsek Siding berupa melakukan kegiatan sosialisasi,
“himbau tentang Stop Karhutla rutin dilaksanakan menggunakan Bener atau matlumat merupakan pencegahan terjadinya kebakaran hutan maupun lahan, Titik Api kerap kali muncul pada yaitu warga masih membuka lahan pada areal perkebunan dan pertanian masih mengunakan cara dibakar,”ungkapnya”.