polresbengkayang.com – Polsek Capkala Bripka Teri dan Brigadir Albertus Rio melakukan Himbauan Saber Pungli menggunakan Banner, Senin (07/01/2019).

Pungutan diluar aturan yang berlaku merupakan tindakan yang melanggar hukum dan tidak dibenarkan, apalagi ini terjadi dilingkungan atau instansi pemerintahan Republik Indonesia dan mereka yang melakukan Pungli merupakan penghianat Bangsa.

Bripka Teri Sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Desa Setanduk melakukan Himbauan Saber Pungli terhadap Warga untuk melaporkan kepada Anggota Polsek Capkala atau Bhabinkamtibmas apabila mengalami atau mengetahui kegiatan Pungutan Liar.

Di Instansi Pemerintahan yaitu di Balai Desa Aris, Brigadir Albertus Rio melakukan Himbauan Sapu Bersih Pungutan Liar kepada Staf Desa yang ada, untuk jangan coba-coba melakukan Pungli yang akan berurusan langsung dengan aparat penegak hukum.

Mari Hindari dan Cegah Pungli, agar menjadi manusia yang bermartabat dan bertanggung jawab.

Penulis: Nanang. S