Polsek Siding jajaran Polres Bengkayang, Polda Kalbar terus berupaya dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengingat wilayah Kecamatan Siding sangat luas dan rawan terjadinya Karhutla, Sabtu (11/09/2021).

Salah satu upaya Polsek Siding yang dilakukan adalah mengajak dan mensosialisasikan Imbauan Kapolsek Siding tentang karhutla lewat spanduk yang dibentangkan bersama warga.

“Adapun imbauan oleh Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto, diantaranya yaitu pertama dilarang membakar hutan dan lahan, dilarang membuka lahan dengan cara dibakar, mari kita jaga kelestarian hutan, dan mari kita cegah bersama kebakaran hutan dan lahan” ungkap Kapolsek Siding.

“kami harapkan sosialisasi tentang imbauan lewat spanduk ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga bisa bersama – sama saling menjaga kelestarian hutan dari karhutla” ujar Kapolsek.