Bahaya akan adanya Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla ) saat ini merupakan hal yang harus selalu diwaspadai khususnya di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalbar.

Pencegahan Karhutla menjadi tanggung jawab bersama semua elemen masyarakat,” kata Kapolsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar Ipda Bambang Rudiyanto, Selasa (06/09/2022).

Himbauan untuk mencegah terjadinya karhutla melalui pemasangan spanduk Stop Karhutla, terangnya sudah dipasang pihaknya di lokasi yang dianggap rawan karhutla.

“Kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertaniannya jangan dengan cara membakar karena dampak asapnya akan mengganggu kesehatan,” pintanya.

Dikhawatirkannya, seperti tahun-tahun sebelumnya, jika terjadi karhutla, maka akan sulit dipadamkan. Untuk itu pihaknya telah melakukan pendataan lahan yang ada di Kecamatan Siding Kabupaten Bengkayang.

Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto juga mengatakan, pada prinsipnya mengutamakan upaya pencegahan karhutla.

“Jangan sampai kebakaran karhutla terjadi lagi. Dengan kata lain, mencegah lebih baik dari mengatasi,” pungkasnya.