polresbengkayang.com – Bertempat dibalai desa Marunsu kecamatan Samalantan, Bengkayang. pertemuan warga yang berselisih diselesaikan secara kekeluargaan. Kamis (11/4/2019) siang.
Warga berinisial FF yang memiliki usaha mikro percetakan batako dilaporkan tetangganya, Rina kekantor desa Marunsu karena bising mendengar suara dari mesin yang nyaring.
Atas kejadian itu, diadakanlah pertemuan yang ditengahi oleh Kepala Desa Marunsu, Heriadi Mukmin. Staf Camat Samalantan, Yulianus Ari. Kanit Binmas Polsek Samalantan, Bripka Parmin. dan Babinsa Sertu Tukimun.
Dalam kesempatan yang sama, Bripka Parmin mengimbau kedua belah pihak untuk dapat menahan diri dan saling menghargai, “jangan sampai permasalah ini menimbulkan perkara pidana”, katanya.
Ditempat terpisah, Kapolsek IPDA Harto Simanjuntak membenarkan adanya pertemuan dan menjelaskan permasalahan diselesaikan dengan mediasi atau problem solving (pemecahan masalah).
Hasil pertemuan, untuk mengurangi suara kebisingan mesin yang dialami Rina, FF bersedia membuat pagar disepanjangan batas tanah dengan ketinggian dua meter dan Rina menyetujuinya.
Penulis : Suciono