Polres Bengkayang,Polsek Jagoi babang melalui Bripda Jeri dan perangkat desa melakukan mediasi penyelesaian perselisihan batas tanah, Minggu (9/8/2020)

Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan Bripda Jeri bersama perangkat desa ikut melakukan pengecekan lahan yang menimbulkan perselisihan warga yakni lahan milik Bapak Dodor warga bengkayang dan bapak Nyagol warga desa jagoi, Perselisihan berawal dari batas patok yang di pasang secara sepihak dan tidak sesuai dengan gambar dan ukuran di sertifikat tanah milik Bapak Dodor

Berdasarkan keterangan kedua belah pihak dan tidak ada hasil kesepakatan karena saling bersikeras, Maka masalah batas tanah kedua belah pihak akan di ukur ulang oleh BPN Bengkayang

Kepala dusun bapak Josen menyampaikan ucapan terimakasih kepada polsek Jagoi babang karena sudah ikut melakukan mediasi kesalahpahaman masalah batas tanah yang terjadi di desa Jagoi, kecamatan Jagoi babang

Penulis:Humas polsek jagoi