

Personel Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas dari praktek KKN lakukan himbauan Stop Pungli. Senin (13/02/23)
Pada himbaunnya terkait Pungli, Bripka Nandang.P menyampaikan Sosialisasi Saber Pungli sesuai Perpres nomor 87 tahun 2016 tentang Satuan tugas Sapu bersih Pungutan liar.
Hal ini bentuk upaya pencegahan berupa penyampaian himbauan dan mensosialisasikan kepada warga masyarakat merupakan satu kegiatan memberikan edukasi dalam upaya pencegahan kemungkinan terjadinya praktek Pungli.
Pembinaan Kamtibmas dalam rangka menjalin kemitraan sehingga tercipta keakraban dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif yang bukan sekedar tugas polisi namun tugas kita bersama menjaga lingkungan dari tindak kejahatannya, informasi mudah didapat berkat peran serta masyarakat dalam kamtibmas,
Bripka Nandang.P menyampaikan kepada warga agar segera informasi dan laporkan kepolsek terdekat atau Polsek Siding polres Bengkayang Polda Kalbar apabila menemukan dugaan tindak pungli, baik itu pihak pemberi maupun penerima Pungutan liar, satgas akan menindak tegas terhadap tidak kejahatan tersebut, bahwanya tindakan pungli tidak dibenarkan Dimata hukum,”tuturnya”.