Polres Bengkayang – Kegiatan pencegahan pungli di wilayah hukum polsek Teriak di laksanakan oleh Brigadir Inti, Kamis (21/01/2021).
Permasalahan pungutan liar menjadi salah satu permasalahan yang sangat di perhatikan oleh jajaran polsek Teriak untuk di lakukan pencegahan.
Karena sifat pungutan liat yang bersifat merugikan banyak warga pada prakteknya, maka di harapkan hal tersebut dapat di cegah keberadaannya di kec. Teriak.
Pada pelaksanaannya giat pencegahan pungli ini di laksanakan dengan menyampaikan imbauan kepada warga sekitar mengenai apa yang di maksud pungli.
Dan di jelaskan juga kepada warga tentang apa saja dampak negatif yang dapat timbul akibat pungutan liar tersebut, dengan harapan warga sekitar dapat terhindar dari praktek pungli.
Penulis : Makarius Putra Baraga