Polsek Sanggau Ledo polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat melaksanakan Problem Solving di ruang Balai Mitra Polsek Sanggau Ledo, Senin 07 Februari 2022
Hal ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas desa Pisak kecamatan Tujuh Belas kabupaten Bengkayang, Aipda Suhermanto dengan menghadirkan kedua belah pihak yang masing-masing disaksikan oleh keluarga dan tokoh masyarakat dusun Segonde desa Pisak kecamatan Tujuh Belas kabupaten Bengkayang,
Kapolsek Sanggau Ledo, Ipda Dwiyanto Bhanu.S, S.I.P mengatakan” Problem Solving merupakan langkah Kepolisian dalam penyelesaian permasalahan yang kerap terjadi di masyarakat wilayah hukum Polsek Sanggau Ledo tentunya kasus yang diselesaikan adalah permasalahan ringan dan kedua belah pihak yang mengharapkan agar kepolisian memfasilitasi, memediasi tentang perbuatan adanya perbuatan tidak menyenangkan yang terjadi didusun Segonde desa Pisak kecamatan Sanggau Ledo.”Jelasnya”
Ia nya menambah kan”Selain itu dengan kejadian tersebut sebagai pembelajaran terutama bagi pihak yang mengakui kesalahannya agar tidak mengulangi perbuatannya serta kedua belah pihak saling menjaga situasi yang aman dan kondusif”tutupnya”
Problem Solving selesai dilaksanakan kedua belah pihak saling memaafkan dan dibuatkan surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani para saksi-saksi.