polresbengkayang.com – Polsek Siding. Kapolsek Siding Ipda Aap Affian dan Bhabinkamtibmas Bripka Adang hadiri pertemuan penyelesaian batas wilayah desa yang dilaksankan di Aula Kantor camat Siding dengan di hadiri forkopimcam para kepala desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat kecamatan siding (18/10/2019).
pada pertemuan penyelesaian batas wilayah antara desa dengan desa di kecamatan Siding ini merupakan upaya menyelesaikan permasalahan yang sudah lama belum tuntas dikarena kedua belah pihak masih belum dapat menerima keputusan dan mempertahankan titik batas wilayah masing-masing.
Adapun desa yang dilakukan musyawarah penyelesaiannya batas wilayah administrasi desa yaitu desa Siding, desa Hli buei , desa Tangguh dan desa Tamong, hal ini sebagai upaya dan langkah-langkah dapat tuntas diselesaikan dengan baik dan tidak menjadikan permasalahan atau konflik senketa batas wilayah antara desa dengan desa diwilayah hukum Polsek Siding.
Dalam kesempatannya pada acara pertemuan Kapolsek Siding menyampaikan penegasannya kepada masyarakat supaya dalam rapat pertemuan penyelesaian batas wilayah desa mengedepan musyawarah yang baik dengan niat tulus untuk menuntaskan permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan kedamaian sehingga dapat memutuskan hasil kesepakat bersama. hal ini guna terciptanya situasi Kamtibmas yang Kondusif dan jangan sampai menjadi suatu permasalahan dan konflik kedepanya karena penyelesaian batas wilayah dapat diselesaikan dengan tuntas demi kepentingan bersama masyarakat du wilayah kec. Siding
Dari acara rapat pertemuan dan musyawarah penyelesaian batas wilayah desa bahwa masing-masing desa yang bermasalah dapat menerima hasil keputusan kesepakat bersama menentukan batas-batas secara tuntas dengan baik.
Penulis : Panroi