
Polsek Lumar – Polres Bengkayang – Polda Kalbar
Kapolsek Lumar melakukan kegiatan himbauan larangan aktivitas membakar hutan dan lahan & perjudian dengan menggunakan banner di Dusun Sansak Desa Belimbing Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, Jum’at, (26/08/2022).
Kapolsek Lumar IPDA WAHYUDI A.Md Kep dan personilnya serta para anggota Bhabinkamtibmas nya akan berupaya untuk meningkatkan lagi kegiatan melakukan himbauan-himbauan, baik himbauan SABER PUNGLI, PROKES (5M), KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN (KARHUTLA), serta himbauan PERJUDIAN, dan kali ini dilakukannya dikantor Desa Belimbing Kec Lumar.
Kapolsek Lumar mengatakan,” Saya akan berusaha setiap hari untuk menyempatkan diri memberikan himbauan kepada masyarakat, berbincang bincang mengenai situasi kamtibmas, menanyakan penyakit mulut dan kuku (PMK), serta menempelkan maklumat himbauan Karhutla dan perjudian, hal ini juga dilakukan oleh Bhabinkamtibmas, tujuannya agar warga bisa lebih banyak mengerti dan memahami tentang aturan-aturan dalam membuka lahan sesuai dengan Perda no. 1 tahun 2022,” ujarnya.