
Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Hari Jumat 31 Maret 2023 Kapolsek Samalantan laksanakan agenda mingguannya. Agenda Jumat Curhat, Kapolsek Iptu Luspen Simbolon Sambangi Edi dan Anton di Warung Kopi Maria di Dusun Sei Limau Desa Samalantan pukul 09.30 Wib. Bincang-bincang ringan dengan Anton dan Edi yang juga sebagai Kadus Sei Limau, Kapolsek menjadikan pertemuan tersebut untuk Sosialisasi pelarangan PETI.
“Dari hasil pengamatan kami dilapangan masih ada aktivitas PETI (Penambangan emas tanpa ijin)”, ujar Kapolsek Samalantan. Oleh sebab itu pihaknya terus sosialisasi untuk melarang adanya Penambangan emas tanpa ijin. “Kita sudah sosialisasi, kalau ada pelanggaran hukum (PETI) akan ada penegakkan hukum”, singkat Iptu Luspen Simbolon.
Edi sebagai Kepala Dusun di Sei Limau menyampaikan bahwa pihaknya selama ini sudah memberikan himbauan agar masyarakatnya tidak lakukan PETI (Pertambangan emas tanpa ijin). Hal itu dikarenakan “Berdampak pada kerusakan lingkungan sekitar dan lahan pertanian”, ungkap Edi.
Kapolsek berharap pertemuan dengan masyarakat melalui agenda Jumat Curhat diharapkan bisa mempererat tali persaudaraan keluh kesah saran dan masukkan maupun gagasan dari masyarakat. “Hal ini terkait upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif”, tutup Iptu Luspen Simbolon.
Penulis : Humas Polsek Samalantan