polresbengkayang.com – Salah satu bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan pengettahuan tentang hukum kepada masyarakat adalah salah satunya dengan melaksanakan penyuluhan.
Hal itulah yang dilakukan oleh Kapolsek Sanggau Ledo dalam upaya untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum adalah dengan memberikan penyuluhan tentang hukum yang dilaksanakan di aula kantor desa lembang , rabu (13/02/2019).
Dalam kata sambutannya Kapolsek Sanggau Ledo Ipda Dicky Armana Surbakti, S.T.K yang juga sekaligus sebagai nara sumber mengatakan setiap warga negara harus patuh dan taat hukum, oleh sebab itu untuk mewujudkan hal itu kita harus tau tentang apa yang namanya hukum.
Untuk itu dengan diadakannya penyuluhan hukum ini masyarakat lebih mengerti dan faham akan hukum sehingga diharapkan dengan semakin bertambahnya pengetahuan tentang hukum diharapkan nantinya akan selalu taat hukum dan juga menjauhi segala sesuatu yang bertentangan dengan hukum.
Dalam kesempatan yang sama kapoksek sanggau ledo juga memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, dimana penyalah gunaan narkoba didominasi oleh anak anak diusia remaja, oleh sebab itu diharapkan kepada seluruh orang tua untuk selalu mengawasi perilaku anaknya jangan sampai menyimpang dan terjerumus kedalam dunia narkoba.
Membentengi anak dengan memberikan pendidikan agama dapat membantu menghindari pengaruh buruk penyalahgunaan Narkoba serta pengawasan terhadap pergaulan anak-anak juga perlu dilakukan, tegas Kapolsek.
Lebih jauh Kapolsek mengatakan bahwa banyak faktor penyebab penyalahgunaan Narkoba dikalangan remaja atau pelajar, salah satunya yaitu keinginan untuk coba-coba merasakan zat berbahaya tersebut, faktor lingkungan tempat tinggal dan teman sepergaulan juga mempengaruhi.
Oleh sebab itu mari kita semua berkomitmen untuk memusnahkan dan menolak serta memerangi segala bentuk jenis narkoba, tutup kapolsek.
Penulis : Sunarto