Polres Bengkayang – Kanit sabhara Polsek Teriak Bripka Eko. W, melaksanakan patroli dan sosialisasi Perbup Bengkayang No.36 Tahun 2020 ke warga sekitar, Senin (19/10/2020).

Bripka Eko. W sebagai Kanit Sabhara di Polsek Teriak melaksanakan kegiatan rutin untuk patroli di wilayah hukum nya tersebut di kec. Teriak.

Patroli yang di laksanakan kali ini bertujuan untuk menjaga keamanan lingkungan dan memelihara kamtibmas agar wilayah hukum Polsek Teriak terhindar dari ada nya perbuatan menyimpang.

Selian hal tersebut dalam patroli nya kali ini kanit Sabhara juga mensosialisasikan peraturan Bupati Bengkayang No. 36 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan.

Di jelaskan bahwa peraturan bupati tersebut adalah di tujukan kepada masyarakat agar dapat di taati demi pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kab. Bengkayang.

Selama pelaksanaan nya kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar namun masih di dapati beberapa warga yang melanggar Perbup No.36 Tahun 2020 tersebut dan langsung di berikan teguran oleh kanit sabhara Polsek Teriak agar ke depan dapat taat untuk kesehatan diri sendiri.

Penulis : Makarius Putra Baraga