Tribratanews.polri.go.id – Polda Kalbar – Polres Bengkayang – Polsek Samalantan.
Polsek Samalantan gencar sosialisasi cegah pungutan liar atau yang sering disebut Pungli. Hal itu dilakukan oleh setiap anggota polsek termasuk Bhabinkamtibmas. Senin 16 Januari 2023, Bhabinkamtibmas Brigadir Hendra Jumi Hardi melaporkan hasil kegiatan sosialisasi cegah pungutan liar di desa binaan. Brigadir Jumi mengajak Yantiman Kades Sakataru di desa binaan untuk turut mensosialisasikan upaya pencegahan pungutan liar ke warga Kecamatan Lembah Bawang khususnya warga Desa Sakataru.

Bhabinkamtibmas menyampaikan, “Pungutan liar atau pungli adalah pungutan biaya dalam pelayanan diluar ketentuan”, ujar Brigadir Jumi. Kepada Kades Sakataru, Bhabinkamtibmas Brigadir Jumi meminta turut menyampaikan ke warga bahwa, “Tidak ada pungutan apabila warga membuat laporan pengaduan atau laporan polisi ke Polsek Samalantan. Perihal kegiatan sosialisasi cegah pungli oleh anggota, Kapolsek Samalantan menjelaskan, “Upaya sosialisasi pencegahan pungutan liar terus kami lakukan setiap hari dan dilaporkan ke polres”, tutur Iptu Luspen Simbolon.

Penulis : Humas Polsek Samalantan