

Bengkayang – Personel Polres Bengkayang dikerahkan untuk melakukan pengamanan Sidang Mediasi Perkara Perdata ke-6 di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang, Selasa (20/12/2022) pagi.
Pengamanan sidang ini dipimpin oleh Waka Polres Bengkayang Kompol Michael Terry Hendrata, S.H., S.I.K., M.H. selaku Wakil Penanggung Jawab kegiatan didampingi personel berjumlah 66 orang yang terbagi dari gabungan personel Polres dan Polsek Bengkayang, Polsek Teriak dan Polsek Lumar. Setiap personel sudah di tempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan.
“Setiap sudut dan titik rawan sudah ditempati oleh personel, ada yang bersiaga dijalan, didepan kantor, dibelakang kantor dan didalam ruang sidang,” ujar Waka Polres.
Lebih lanjut di jelaskan oleh Waka Polres Bengkayang, pelaksanaan sidang ini terkait sengketa lahan yaitu pihak penggugat selaku pewaris, alm. Gundah bin Ramane selaku kakek para penggugat memiliki tanah seluas 39 Ha terletak di Dusun Madi, Desa Tiga Berkat, Kec. Lumar dengan agenda sidang jawaban pihak tergugat atas tuntutan penggugat. Diperkirakan massa yang hadir pada sidang ini berkisar kurang lebih 200 orang yang berasal dari keluarga tergugat dan masyarakat setempat.
Sidang berakhir pukul 11.00 Wib dan akan dilanjutkan pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022 bertempat di di Kantor Pengadilan Negeri Bengkayang.
“Syukur selama berlangsungnya persidangan ini tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu jalannya sidang, situasi dari awal hingga akhir berjalan dengan aman, lancar dan kondusif,” pungkas Waka Polres.