

Polsek Capkala – Antisipasi tindak perjudian, personil Polsek Capkala Polres Bengkayang Polda Kalimantan Barat memberikan pengarahan dan himbauan kepada masyarakat di Dusun Medang Desa Capkala Kecamatan Capkala Kabupaten Bengkayang, Sabtu (17/09/2022).
“Anggota dari Polsek Capkala sesuai arahan instruksi dari pimpinan tentang pemberantasan judi, maka kami memberikan pengarahan kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Capkala untuk tidak melakukan segala bentuk aktifitas perjudian,” ujar Kapolsek Capkala.
Dalam memberikan arahan, pihaknya menjelaskan apa dampak yang ditimbulkan akibat melakukan perjudian, dimana dapat menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Selain itu, yang melaksanakan kegiatan yaitu Aipda Hardiansyah dan Brigadir Triandhika P H juga menyampaikan pesan melalui media peraga banner.
“Kami memberikan pembinaan kepada pemilik kedai atau warung, untuk tidak menyediakan tempat ataupun lapak bagi masyarakat yang akan melakukan tindakan perjudian,” terangnya.
Selain dianggap menganggu keamanan, Kapolsek Capkala juga menyampaikan bahwa dampak dari bermain judi dapat menguras seluruh harta yang dimilik oleh masyarakat.
“Judi itu tidak ada gunanya. Keharmonisan rumah tangga juga bisa rusak akibat Judi. Uang habis, rumah tergadaikan, pekerjaan hilang, anak dan istri terlantar, semuanya karena Judi. Jadi kami meminta kepada masyarakat untuk stop bermain Judi, ” tutup IPDA Hasan Abdullah, S.H., M.H.
Masyarakat pun menerima apa yang disampaikan oleh pihak Polsek Capkala dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian Polsek Capkala dalam menjaga Kamtibmas yang ada di Kecamatan Capkala.