Polres Bengkayang – Bhabinkamtibmas Polsek Seluas Brigpol Agus Srinaldi mengimbau warga untuk tidak bermain judi, Rabu, (25/01).

“Sesuai arahan instruksi dari pimpinan tentang pemberantasan judi, maka kami memberikan pengarahan kepada masyarakat yang berada di seputaran pasar, untuk tidak melakukan segala bentuk aktifitas perjudian, ” Ujar Agus.

Brigpol Agus juga menjelaskan apa dampak yang ditimbulkan akibat melakukan perjudian, dimana dapat menganggu keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

“Kami memberikan pembinaan kepada pemilik warung maupun fasilitas lainya, untuk tidak menyediakan tempat ataupun lapak bagi masyarakat yang akan melakukan tindakan perjudian,” Terangnya.