Dalam upaya Pencegahan dan penanggulangan karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Siding Polres Bengkayang Bripka Yully Stephen kembali Patroli serta sambangi warga Desa Siding untuk sampaikan himbauan cegah karhutla sejak dini maupun sosialisasi Maklumat Kapolda Kalbar, Minggu (01/04/2022).

Dalam kegiatan yang dilakukan, Bripka Yully Stephen sampaikan isi Maklumat Kapolda Kalbar tentang sanksi pidana terhadap pembakaran hutan maupun lahan dan berikan imbauan kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan dan apabila mengetahui ada warga yang masih melakukan kegiatan pembakaran agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian sehingga dapat segera di ambil upaya pemadaman dan pelakunya dapat di lakukan proses hukum.

Ditempat terpisah Kapolsek Siding Ipda Bambang Rudiyanto menuturkan bahwa melalui kegiatan sambang dan sosialisasi yang di lakukan rutin oleh anggotanya merupakan salah satu upaya Kepolisian khususnya Polsek Siding Polres Bengkayang Polda Kalbar untuk mencegah bencana kebakaran hutan maupun lahan sejak dini di wilayahnya.

Di masa pandemi Covid-19 yang masih merebak lanjutnya, personel polsek maupun bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh warga masyarakat untuk selalu patuhi protokol pencegahan penularan virus covid-19 agar tidak tertular dan terhindar dari virus.

“Kegiatan yang gencar kami lakukan saat ini hendaknya dapat di dukung oleh seluruh warga masyarakat, sehingga kita dapat terbebas dari bencana kebakaran hutan maupun lahan,” tutup Kapolsek.